Find Us On Social Media :

Jabodetabek Berstatus PPKM Level 2 Seminggu Ke Depan, Begini Aturannya

By , Selasa, 25 Januari 2022 | 07:26
Ilustrasi PPKM. Sah Jabodetabek tetap berstatus PPKM level 2 selama tujuh hari kedepan, begini aturannya. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Mal dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan Terbaru Setelah PPKM Diperpanjang Sampai Tahun Depan

Bioskop maksimal penonton 70 persen dengan tetap mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi baik di mal dan bioskop.

Syafrizal melanjutkan, mengingat sebagian besar kasus Covid-19 terjadi di Jabodetabek, maka pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan akselerasi vaksinasi booster di kabupaten/kota dengan tingkat capaian vaksinasi yang sudah tinggi.

"Jawa-Bali merupakan episenter Covid-19 varian Omicron, maka vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar," kata Syafrizal.

"Pemda serta jajaran Forkominda diharapkan untuk terus mengejar vaksinasi dosis dua untuk umum dan lansia mencapai 70 persen," sambungnya.

"Begitu pula halnya dengan vaksinasi anak mengingat PTM (pembelajaran tatap muka) sudah dilakukan 100 persen," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Berstatus Level 2 Selama Sepekan Mendatang"