Namun, pemakaian huruf C rupanya dipakai sebagian lembaga.
Namun bukan memakai huruf C tunggal, tapi dua huruf C (CC) dan kode CD.
Kalau pelat nomor huruf CC dipakai untuk staf konsulat kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.
Sementara itu, pelat nomor dengan kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.
Jadi paham nih alasan kenapa enggak ada pemakaian pelat nomor huruf C secara komersial di Indonesia.
Baca Juga: Alasan Kenapa Campur Bensin ke Motor Tidak Disarankan, Cek Faktanya
Baca Juga: Bikin Bangga, Bold Riders Kembali Jadi Sponsor Gresini Racing di MotoGP 2026