Find Us On Social Media :

Muncul Jadwal Perubahan Warna Pelat Nomor Jadi Putih dan Pakai Chip, Ternyata Sebentar Lagi Dimulai

By , Selasa, 25 Januari 2022 | 11:12
Pelat nomor kendaraan akan berubah menjadi putih tahun 2022 ini (Dok. @polantasindonesia )

MOTOR Plus-online.com - Jadwal perubahan warna pelat nomor jadi putih dan pakai chip, ternyata sebentar lagi dimulai.

Brother mungkin sudah pernah mendengar soal rencana Korlantas Polri ini, yang akan mengubah warna pelat nomor kendaraan pribadi dari hitam jadi putih.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menuturkan, penyesuaian pelat nomor tak hanya terhadap warna.

Pelat nomor juga akan dipasang cip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).

"Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih, dan dipasang cip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Yusri menuturkan, pemberlakuan kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap.

Polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.

"Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan cip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," jelas Yusri.

Baca Juga: Nah Loh Ternyata Ini Alasan Kenapa Pelat Nomor C Gak Dipakai di Indonesia

Yusri menyatakan, perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor lebih jelas.

“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021," terang Yusri.

Perubahan tersebut termaktub dalam pasal 45 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar: