MOTOR Plus-online.com - Update kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, truk sudah dimodifikasi tidak sesuai standar, SIM sopir juga palsu.
Kecelakaan maut terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) lalu.
Pada kecelakaan maut itu, rem truk mendadak blong alias tak berfungsi.
Akibatnya, truk itu meluncur dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu lampu merah di traffic light Muara Rapak.
“Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter,” ungkap Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Total kendaraan yang ditabrak yakni enam mobil dan 14 motor. Enam mobil itu, dua angkot, dua mobil pribadi dan dua pikap.
Kecelakaan maut itu menewaskan setidaknya 4 orang dan puluhan lainnya terluka.
Polisi sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka.
Namun ada temuan baru yang menurut polisi kemungkinan akan ada tersangka baru.
Baca Juga: Tragedi Simpang Rampak Balikpapan, Pemotor Selamat Dari Maut Karena Mau Bagi-bagi Sedekah
"Kami temukan ternyata truk itu sudah dimodifikasi (perubahan dimensi) yang menyebabkan overload (kelebihan beban). SIM sopir juga palsu,” ungkap Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Untuk perubahan dimensi kendaraan, panjang kendaraan itu harusnya 7,5 meter tapi dimodifikasi hingga mencapai Panjang 12,5 meter.
“Harusnya kendaraan itu hanya bak terbuka biasa. Tapi ternyata dipakai bawa kontainer peti kemas sehingga kelebihan kapasitas atau muatan,” jelas dia.