Find Us On Social Media :

Terbongkar Gaji Debt Collector Pinjol Ilegal, Sehari Tagih Utang Ke 100 Orang

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 27 Januari 2022 | 09:52 WIB
Terbongkar gaji debt collector pinjaman online alias pinjol ilegal, sehari bisa tagih utang ke 100 debitur. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

MOTOR Plus-online.com - Terbongkar gaji debt collector pinjaman online alias pinjol ilegal, sehari bisa tagih utang ke 100 debitur.

Polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal dan mengamankan para penagih utang alias debt collector.

Gokilnya, para debt collector yang bekerja di perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk mengaku diberi target.

Dalam sehari, debt collector harus menagih hutang ke 100 orang.

Hal itu diungkapkan S (35), salah satu karyawan penagih utang di kantor pinjol ilegal tersebut.

S mengatakan, setiap harinya ia ditugaskan menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam yang berasal dari Jakarta maupun luar daerah.

Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.

"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutaan lah," kata S dikutip Tribun Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Apalagi jika para debt collector pinjol ilegal itu bisa mencapai target.

Baca Juga: Awalnya Bentak-bentak, Begini Tips Bikin Debt Collector Mendadak Ciut