"Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya," tutur S.
Baca Juga: Galaknya Debt Collector Tagih Hutang Sampai Pakai Ancaman dan Kekerasan, Ini Alasannya
"Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," sambungnya.
S mengaku awalnya mendapatkan informasi soal lowongan pekerjaan di kantor pinjol ilegal dari rekannya.
Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih utang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
Baca Juga: Tanya Ini ke Debt Collector Saat Motor Ingin Ditarik Paksa, Bakalan Auto Mundur
S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.
Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
Warga Cengkareng Jakarta Barat itu baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digrebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.
S bersama 98 orang lainnya yang bekerja disana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cerita Emak-emak Punya Tugas Sehari Tagih 100 Nasabah Pinjol Ilegal di PIK: Kita Enggak Merugikan