Find Us On Social Media :

Enggak Cuma Motor, Polisi Akan Tilang Mobil Yang Pakai Knalpot Brong

By Indra Fikri, Kamis, 27 Januari 2022 | 18:15 WIB
Enggak cuma motor saja, nantinya polisi akan menilang mobil yang menggunakan knalpot brong di jalan raya. (Tribunsolo.com/@satlantas_polreskaranganyar)

"Hari Rabu ada sejumlah 36 pelanggar knalpot brong yang kami terima," sambungnya.

Sarwoko mengatakan, pihaknya tetap menindak tegas bagi kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong.

"Jika petugas menemukan pelanggaran tersebut, akan kami tindak sesuai prosedurnya, tanpa pengecualian," tegas Sarwoko.

Dirinya menambahkan, tidak hanya melakukan penindakan pada knalpot brong.

Tetapi memberikan edukasi dan sosialiasi dengan sasaran mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, bengkel hingga pengguna jalan umum.

Hal ini dilakukan, agar masyarakat taat terhadap hukum salah satunya menggunakan knalpot sesuai standarnya.

“Jika pesan ini tersampaikan, kami yakin penggunaan knalpot tidak standar dan pelanggaran aturan berlalu lintas lainnya di Karanganyar akan menurun," tutupnya.

Baca Juga: Tilang Motor Yamaha R15 Berknalpot Bising, Polisi Juga Paksa Kuras Tangki Bensin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siap-siap, Tak Hanya Motor, Kini Mobil Berknalpot Brong Bakal Kena Razia di Jalanan Karanganyar