Find Us On Social Media :

Enggak Cuma Motor, Polisi Akan Tilang Mobil Yang Pakai Knalpot Brong

By Indra Fikri, Kamis, 27 Januari 2022 | 18:15 WIB
Enggak cuma motor saja, nantinya polisi akan menilang mobil yang menggunakan knalpot brong di jalan raya. (Tribunsolo.com/@satlantas_polreskaranganyar)

MOTOR Plus-online.com - Enggak cuma motor saja, nantinya polisi akan menilang mobil yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Jadi, bagi pemotor yang merasa dianaktirikan bisa bernafas lega, pasalnya saat ini tak hanya pemotor yang kena razia dan knalpot brongnya dihancurkan.

Mobil yang menggunakan knalpot brong bisa mengalami nasib serupa.

Seperti yang sudah mulai digencarkan oleh Satlantas Polres Karanganyar.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan tak akan pandang bulu melakukan penertiban dan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

"Kami juga melakukan penindakan kendaraan roda empat seperti mobil yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar," kata Sarwoko dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (27/1/2022).

Sarwoko mengungkapkan, telah menindak 549 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar di jalan raya.

Angka tersebut merupakan akumulasi terhitung mulai tanggal 06 Januari 2022 hingga tanggal 26 Januari 2022.

Baca Juga: Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Selama Seminggu Dihancurkan, Polisi Bilang Begini

Baca Juga: Nekat Banget, Pelajar di Wonogiri Tabrak Polisi Saat Keciduk Razia Knalpot Brong

"Hari Rabu ada sejumlah 36 pelanggar knalpot brong yang kami terima," sambungnya.

Sarwoko mengatakan, pihaknya tetap menindak tegas bagi kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong.

"Jika petugas menemukan pelanggaran tersebut, akan kami tindak sesuai prosedurnya, tanpa pengecualian," tegas Sarwoko.

Dirinya menambahkan, tidak hanya melakukan penindakan pada knalpot brong.

Tetapi memberikan edukasi dan sosialiasi dengan sasaran mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, bengkel hingga pengguna jalan umum.

Hal ini dilakukan, agar masyarakat taat terhadap hukum salah satunya menggunakan knalpot sesuai standarnya.

“Jika pesan ini tersampaikan, kami yakin penggunaan knalpot tidak standar dan pelanggaran aturan berlalu lintas lainnya di Karanganyar akan menurun," tutupnya.

Baca Juga: Tilang Motor Yamaha R15 Berknalpot Bising, Polisi Juga Paksa Kuras Tangki Bensin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siap-siap, Tak Hanya Motor, Kini Mobil Berknalpot Brong Bakal Kena Razia di Jalanan Karanganyar