Find Us On Social Media :

Bikers Bisa Simak, Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Selalu Jaga Prokes Bro!

By Yuka Samudera, Kamis, 3 Februari 2022 | 07:26 WIB
Ilustrasi. Bikers bisa simak dan catat, daftar wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, selalu jaga prokes bro! ( ist/Polres Klungkung)

MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa simak dan catat, daftar wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, selalu jaga prokes bro!

Pemerintah secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

PPKM berbasis level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali diperpanjang selama seminggu, mulai Selasa (1/2/2022) kemarin hingga Senin, 7 Februari 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3 pada minggu ini juga telah ditetapkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022.

Di dalam Inmendagri tersebut, ada perubahan level PPKM pada sejumlah daerah.

Jumlah daerah yang menerapkan level 1 menurun dari 52 kabupaten/kota menjadi 40 kabupaten/kota.

Sedangkan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 2 meningkat dari 75 kabupaten/kota menjadi 86 Kabupaten/Kota.

Untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3 bertambah dari 1 kabupaten/kota menjadi 2 kabupaten/kota.

Baca Juga: Bikers Catat, Omicron Melonjak PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Pemerintah Mulai 1-14 Februari 2022

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA mengatakan, perubahan jumlah daerah dipengaruhi perubahan indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian daerah.

Pemerintah kini tidak hanya menggunakan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, tetapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 (dua) dan vaksinasi dosis 2 (dua) untuk lansia.

Menurutnya, penurunan Level Kabupaten/Kota dari Level 3 menjadi Level 2 harus memenuhi capaian vaksinasi dosis 2 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lansia minimal 40 persen.

Ini daftar terbaru wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali dikutip dari Inmendagri 5/2022:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 2:

- Kabupaten Kepulauan Seribu

- Kota Jakarta Barat

- Kota Jakarta Timur

- Kota Jakarta Selatan

- Kota Jakarta Utara

- Kota Jakarta Pusat

2. Banten

PPKM level 2:

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- KotaTangerang Selatan

Baca Juga: Jabodetabek Kembali PPKM Level 2, Ingat Lagi Kuy Aturan Perjalanannya

PPKM level 3:

- Kota Serang

3. Jawa Barat

PPKM level 1:

- Kota Cirebon

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kota Banjar

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Garut

PPKM level 2:

- Kabupaten Kuningan

- Kota Sukabumi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Subang

Baca Juga: Ada Kasus Omicron di NTB, Gimana Nasib MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika?

4. Jawa Tengah

PPKM level 1:

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Kudus

- Kota Tegal

- Kota Semarang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Demak

PPKM level 2:

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kota Surakarta

- Kota Salatiga

- Kota Pekalongan

- Kota Magelang

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

Baca Juga: Waspada Varian Omicron Mulai Naik, Bikers Harus Kenali Gejalanya

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

PPKM Level 2:

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

PPKM Level 1:

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Magetan

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

Baca Juga: Ini Kata Sandiaga Uno Soal MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika Terancam Kasus Omicron

PPKM Level 2:

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kota Malang

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Bangkalan

PPKM Level 3:

- Kabupaten Pamekasan

7. Bali

PPKM level 2:

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "UPDATE Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Berlaku hingga 7 Februari, 2 Daerah Level 3"