Find Us On Social Media :

Pelanggaran Lalu Lintas di Cirebon Gak Berkutik, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik

By Erwan Hartawan, Jumat, 4 Februari 2022 | 17:40 WIB
Ilustrasi. pemantauan tilang elektronik (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pelanggaran lalu lintas di Cirebon harap waspada.

Pasalnya Polresta Cirebon Kota akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE dalam waktu dekat.

Tentunya penerapan ini bikin para pelanggar enggak bisa bekutik lagi.

Penerapan tilang elektronik di Kota Cirebon ini merupakan tindak lanjut dari rencana perluasan penerapan tilang elektronik di Jawa Barat.

Tilang elektronik ini berlaku bagi pengguna kendaraan pribadi baik mobil ataupun motor.

Setidaknya polisi telah memasang sebanyak 10 kamera CCTV dan kamera pemantau yang sudah dipasang dan terkoneksi langsung dengan sistem secara real time.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, beberapa wilayah yang nantinya akan menerapkan tilang elektronik akan dipasang kamera pengintai di enam lokasi.

Keenam wilayah yakni Pertigaan Krucuk Jalan Siliwangi, Perempatan Alun-alun Kejaksaan, Perempatan Jalan Karanggetas (Asia), Perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo (Latpri), Perempatan Gunungsari, dan Perempatan Perumnas.

Baca Juga: Setelah Viral, Ibu yang Maki-maki dan Kasih Bintang 1 ke Driver Ojol Lakukan Ini

Dari 10 kamera E-tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran dan 10 kamera pemantau," jelas M Fahri dikutip dari dari laman resmi Korlantas Polri.