Find Us On Social Media :

Bikers Umur 17 Tahun Wajib Punya, Besaran Biaya Bikin SIM Baru Di 2022 Gak Bikin 'Kanker'

By Minggu, 13 Februari 2022 | 20:20
Ilustrasi SIM (GridOto.com)

Untuk masa berlaku SIM sendiri berlaku selama 5 tahun sejak penerbitan.

Sudah paham dong, masa berlaku SIM berdasarkan waktu penerbitan, bukan dari tanggal lahir pemiliknya lagi.

Syarat pembuatan SIM adalah sebagai berikut:

Adapun biaya bikin SIM baru diatur dalam eraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Gampang Cara Perpanjang atau Bikin SIM Baru Online, Biayanya Cuma Rp75 Ribu

Berikut daftar biaya bikin SIM baru;

Bikers boleh cek SIM-nya deh sekarang.

Buruan dibuat permohonan baru kalau masa berlakunya sudah habis.