Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 15 Februari 2022, SIM Mati Bisa Diperpanjang Hingga Tanggal Segini

By Erwan Hartawan, Selasa, 15 Februari 2022 | 07:00 WIB
Lokasi SIM Keliling 15 Februari 2022 (twitter @TMCPoldaMetro)

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling, Selasa 15 Februari 2022.

Buat pemilik SIM yang habis masa berlakunya jangan khawatir.

Pasalnya SIM mati saat ini masih diperbolehkan perpanjang.

Selama ini yang diketahui SIM mati tidak bisa diperpanjang dan harus bikin baru melalui ujian teori dan praktek.

Bahkan ada aturan baru kini SIM mati tidak bisa diperpanjang tapi harus bikin baru dengan ujian tambahan berupa tes psikologi.

Untuk perpanjang SIM mati butuh waktu dan biaya yang lebih dibanding memperpanjang.

Namun kini sedang ada kabar baik karena SIM mati atau habis masa berlakunya bisa diperpanjang.

Seperti kita tahu pemerintah sedang menerapkan PPKM Level 3 di beberapa wilayah aglomerasi, dari Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, sampai Bali.

Baca Juga: Bikers Umur 17 Tahun Wajib Punya, Besaran Biaya Bikin SIM Baru Di 2022 Gak Bikin 'Kanker'

PPKM Level 3 ini guna membatasi aktivitas masyarakat untuk menekan penambahan kasus penularan virus Covid-19 varian Omicron.