Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 15 Februari 2022, SIM Mati Bisa Diperpanjang Hingga Tanggal Segini

By Selasa, 15 Februari 2022 | 07:00
Lokasi SIM Keliling 15 Februari 2022 (twitter @TMCPoldaMetro)

Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.

Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 50.000.