- Tahap 3 : Juli, Agustus, September
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember
Cara cek penerima PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan atau ketik alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Sebagai catatan danpeehstian, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.
Besaran Bantuan PKH
Sebagaimana diunggah laman pkh.kemensos.go.id, bantuan PKH yang disalurkan per tahun, di antaranya;