Find Us On Social Media :

Perpajangan SIM Online Lewat HP Tidak Perlu Antri Hasilnya Dikirim ke Rumah Pemohon Ketahui Caranya

By Aong, Kamis, 17 Februari 2022 | 21:10 WIB
Perpanjangan SIM online dari HP hasilnya dikirim ke rumah (GridOto.com)

12. Sesudah menerima SIM yang baru, pemohon melakukan konfirmasi pada aplikasi.

Mengenai biaya yang diperlukan untuk perpanjang masa berlaku SIM, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016.

Lebih lanjut berikut biaya perpanjangan SIM untuk semua golongan.

SIM A dan A umum: Rp 80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000 SIM

C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D khusus D1: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000