Find Us On Social Media :

Jadwal Pemutihan Pajak Motor Di 3 Wilayah Sampai Bulan Depan, Bikers Jangan Lewatkan

By Joni Lono Mulia, Kamis, 17 Februari 2022 | 21:15 WIB
Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di 3 wilayah (Fadhli/MOTOR Plus)

Selain penghapusan denda pajak, ada juga pembebasan pokok dan denda BBNKB II juga berlaku untuk kendaraan lelang.

Jangan sampai terlewat, masa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini sampai 30 April 2022.

Baca Juga: Mantan Polisi Ungkap Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang atau Tidak Berikut Ini Pasal yang Mendukung

3. Aceh

Selain Jambi dan Sumatera Barat, tidak ketinggalan Pemprov Aceh.

Pemprov Aceh juga memberlakukan beberapa relaksasi atau keringanan pajak kendaraan.

Relaksasi yang diberikan berupa pembebasan denda pajak untuk kendaraan pertama yang menunggak hingga 4 tahun, termasuk pembebasan pajak progresif.

Kemudian untuk kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari 4 tahun, hanya dikenakan pokok pajak sebanyak 4 tahun alias penghapusan tunggakan tahun ke-5 dan seterusnya, sekaligus pembebasan denda pajaknya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Aceh, berlaku sampai 31 Maret 2022. (Instagram.com/samsat_kotalhokseumawe)

Adapun masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor di Aceh sampai dengan Maret 2022.

Buat bikers di 3 wilayah itu, segera urus tunggakan pajak motor dan jangan lewatkan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai bulan depan.