Find Us On Social Media :

Terungkap Biang Kerok Penyebab Lampu LED Motor Putus, Harus Sering Dicek

By Erwan Hartawan, Jumat, 18 Februari 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi lampu LED motor (topgear.com)

MOTOR Plus-Online.com - Lampu motor wajib menyala baik malam maupun siang hari.

Aturan ini dibuat Pemerintah untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Lampu yang bekerja siang malam, harus sering dicek untuk mengindari putusnya lampu.

Pasalnya juga putus, penggantiannya cukup menguras isi dompet.

Mengutip dari Suzuki.co.id, berikut biang kerok penyebab lampu LED motor putus.

1. Lampu Motor Terkena Air

Penyebab pertama ini sering terjadi pada saat musim hujan.

Rumah lampu motor yang sudah mulai longgar.

Pada motor lama bagian karet rumah lampu mulai kehilangan kelenturannya atau menjadi keras dan mudah retak.

Longgarnya karet rumah lampu tersebut memudahkan air untuk masuk ke dalamnya.