"Sempat dibawa ke klinik di Sidrap, kemudian korban akhirnya meninggal dunia," katanya.
Saat ini, MU terancam bui 15 tahun penjara, berdasarkan pasal 81 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Sempat dibawa ke klinik di Sidrap, kemudian korban akhirnya meninggal dunia," katanya.
Saat ini, MU terancam bui 15 tahun penjara, berdasarkan pasal 81 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.