Find Us On Social Media :

Stiker Motor Bikin Pelajar Pukul Temannya Hingga Tewas, Begini Kronologinya

By , Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:30
Ilustrasi pemukulan remaja yang berujung meninggal dunia (Tribun Jatim)

"Sempat dibawa ke klinik di Sidrap, kemudian korban akhirnya meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Video Pengejarannya Ramai Di Medsos, Terungkap Sosok Kakek Pengendara Mobil Yang Tewas Dikeroyok Massa

Saat ini, MU terancam bui 15 tahun penjara, berdasarkan pasal 81 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.