Find Us On Social Media :

Stiker Motor Bikin Pelajar Pukul Temannya Hingga Tewas, Begini Kronologinya

By Erwan Hartawan, Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:30 WIB
Ilustrasi pemukulan remaja yang berujung meninggal dunia (Tribun Jatim)

Setelah kejadian itu, AH dan MU pulang ke rumah masing-masing.

Namun karena pemukulan AH mengalamu muntah dan sempat dibawa ke salah satu klinik kesehatan di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

"Sempat dibawa ke klinik di Sidrap, kemudian korban akhirnya meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Video Pengejarannya Ramai Di Medsos, Terungkap Sosok Kakek Pengendara Mobil Yang Tewas Dikeroyok Massa

Saat ini, MU terancam bui 15 tahun penjara, berdasarkan pasal 81 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.