Find Us On Social Media :

Buruan Klik LInk Ini Buat Dapetin Bansos PKH Sampai Rp 3 Juta, Cair Februari 2022

By Indra Fikri, Minggu, 20 Februari 2022 | 10:05 WIB
Buruan klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sampai Rp 3 juta, cair Februari 2022 (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sampai Rp 3 juta, cair Februari 2022

PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran untuk bansos PKH sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran Bansos PKH akan diberikan setiap tiga bulan dan akan dibagi menjadi 4 tahap:

Tahap I: Januari, Februari, Maret.

Tahap II: April, Mei, Juni.

Tahap III: Juli, Agustus, September.

Tahap IV: Oktober, November, Desember.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening Masing-masing, Jutaan Keluarga Kebagian

Baca Juga: Dibagi-bagi Uang Rp3,55 Juta Bulan Ini dari Pemerintah, Khusus WNI berusia 18 Tahun

Penyaluran Bansos PKH telah memasuki tahap I di bulan Februari 2022.

Bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Adapun bansos PKH tahap I bulan Februari dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jumlah Besaran Bantuan PKH

  1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
  2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
  3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
  4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
  5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).
  6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
  7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, berikut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:

1. Komponen Kesehatan

- Ibu Hamil

Maksimal dua kali kehamilan.

- Anak Usia Dini

Usia 0-6 tahun, maksimal dua anak.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka Februari 2022, Bikers Buruan Daftar Begini Caranya

2. Komponen Pendidikan

- SD/MI Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- SMP/MTs Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lanjut Usia 70+

Maksimal 1 (Satu) orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga penyadang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca Juga: Khusus Fabruari Ini Ada Bantuan Rp750 Ribu dari Pemerintah Cek Nama dan Alamat Anda di Link Resmi Ini

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

1. Ibu Hamil

2. Bayi Usia 0-11 Bulan

3. Anak Usia Dini

Usia 1 s/d

Usia 5 s/d

4. Anak SD, SMP dan SMA

Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA:

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

6. Penyandang Disabilitas Berat

Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat min. 1 tahun sekali:

Baca Juga: Bikers Dapat Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Februari 2022 Lewat Link Ini

Tujuan PKH

  1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
  2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
  3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.
  4. Mengurangi kemiskinan.
  5. Inklusi keuangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Februari 2022