Find Us On Social Media :

Bikers Wajib Punya BPJS Kesehatan Gak Cuma Penting Untuk Urus SIM Dan STNK, Syarat Buat 6 Layanan Publik Ini

By Senin, 21 Februari 2022 | 20:30
Ilustrasi. Pelayanan BPJS Kesehatan (Tribun Ambon)

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diminta untuk mendorong Gubernur atau wali kota untuk mematuhi akan aturan ini.

Dalam pelakasanaannya nanti, presiden Jokowi telah memberi instruksi kepada kepala daerah untuk memastikan semua pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program JKN.

“Memastikan seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program JKN sebagai salah satu kelengkapan dokumen kepengurusan perizinan usaha dan pelayanan publik,” sebagaimana dikutip pada Inpres.

Baca Juga: Cek Biaya dan Syarat Perpanjang SIM Resmi, Urus SIM C Cuma Butuh Segini

Baca Juga: Lebih Murah SIM Baru Diantar ke Rumah Begini Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya Sesuai Golongan

4) Pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat)

Presiden Jokowi juga memberi instruksi kepada Menko untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif dalam program JKN.

“Melakukan penyempurnaan regulasi terkait pelaksanaan KUR dalam rangka optimalisasi pelaksanaan JKN,”

5) Penerima Program Kementerian

Instruksi juga ditujukan kepada Menteri Pertanian untuk memastikan seluruh petani yang menjadi penerima program Kementerian, tenaga penyuluh maupun pendamping program agar menjadi peserta aktif JKN

6) Nelayan Penerima Program Kementerian

Pada sektor perikanan, juga diwajibkan untuk aktif menjadi peserta program JKN.

Jokowi meminta seluruh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan baik dari nelayan, awak kapal, hingga pemasar ikan yang menjadi penerima program terdaftar/aktif JKN.