Find Us On Social Media :

Jaksa Sampai Menangis Bebaskan Maling Motor di Takalar, Kondisi Pelaku Penyebabnya

By Ahmad Ridho, Selasa, 22 Februari 2022 | 09:31 WIB
Jaksa berurai air mata bebaskan maling motor di Takalar, kondisi pelaku jadi penyebabnya. (Tribun Video)

MOTOR Plus-online.com - Jaksa berurai air mata bebaskan maling motor di Takalar, kondisi pelaku jadi penyebabnya.

Kisah haru menyelimuti proses persidangan maling motor di Takalar, Sulawesi Selatan.

Seorang pelaku pencurian motor akhirnya dibebaskan dan jaksa sampai berurai air mata.

Dikutip dari Tribun Video, Kejaksaan Negeri Takalar , Sulawesi Selatan memutuskan untuk membebaskan seorang pria yang kedapatan mencuri motor demi biaya bersalin sang istri.

Pembebasan ini dilakukan lewat restorative justice.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana telah menyetujui soal permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap pria bernama Muhammad Arham di Takalar.

Diketahui Muhammad Arham menjadi tersangka setelah mencuri motor warga untuk biaya persalinan istrinya.

Pencurian tersebut terjadi di pinggir jalan poros, Dusun Sawakung, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel pada Kamis (16/12) lalu.

Baca Juga: Maling Motor di Tuban Super Nekat Rumah Polisi Jadi Target, Dua Motor Lenyap

Peristiwa ini bermula ketika Arham yang bekerja sebagai buruh harian lepas kebingungan mencari pinjaman untuk persalinan istrinya.

Arham yang tengah melintas di lokasi kemudian melihat ada sepeda motor Yamaha F1ZR milik korban yang diparkir.

Tanpa pikir panjang, Arham lantas menghidupkan kendaraan menggunakan kunci miliknya.

Hal ini bisa dilakukan lantaran kondisi stop kontak motor korban dalam keadaan longgar.

Motor tersebut lantas digadaikan seharga Rp 1,5 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin menjelaskan, pihaknya sempat mengirimkan tim intelejen untuk menyelidiki kebenaran persalinan istri Arham.

Dari penyelidikan tersebut, didapati bahwa keluarga Arham hidup dalam kondisi yang memprihatinkan.

Bahkan akibat perkara ini, Arham tak dapat menyaksikan kelahiran sang anak.

Baca Juga: Ini Cara Simpan Motor yang Aman Bikin Maling Angkat Tangan, Segini Biaya Bikinnya 

Momen pembebasan Arham oleh Kejari Takalar bahkan sampai membuat jaksa menangis.

Selain menerapkan restoratif justice, jaksa juga memberikan bantuan perbaikan motor serta santunan pada Arham.

Santunan ini digunakan untuk menggantikan biaya persalinan sang istri.

Sementara itu, pelaku dan korban sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai.

Artikel ini sudah tayang di Tribun Video berjudul: viral-kisah-haru-pencuri-motor-di-takalar-yang-dibebaskan-kondisi-pelaku-sampai-buat-jaksa-menangis?