Selain yang ditrasfer melalui bank namun ada juga yang diberikan lewat Kantor Pos.
Pencairan bansos tunai Rp600 ribu melalui Kantor Pos secara resmi telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penerima manfaat bantuan atau bansos Rp600 ini harus memenuhi syarat sebagai keluarga yang berhak menerima BPNT.
Berikut syaratnya:
- Memiliki NIK KTP atau Warga Negara Indonesia
- Tergolong sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin
- Bukan berstatus Pejabat Negara/ASN, Anggota TNI atau Polri
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau menjadi penerima BPNT/Sembako
- Tidak pernah mendapat bansos yang serupa dari pemerintah
Jika memenuhi syarat dan termasuk dalam golongan penerima BPNT, anda bisa cek segera secara online.
Mengecek status penerima BPNT atau bantuan sembako bisa lewat HP.
Berikut cara cek daftar penerima BPNT Rp600 ribu:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id