Berikut cara cek penerima BPNT atau tidak:
1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
2. Ketik nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Siap saja yang berhak dapat bantuan BPNT atau bantuan pangan non tunai ini:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
4. Terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK.
Jika masuk ke dalam daftar penerima bansos sembako, masyarakat dapat kartu ATM BPNT yang saldonya dapat ditukarkan sembako.