Find Us On Social Media :

10 Juta Orang Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta dari Pemerintah Mungkin Anda Salah Satunya Cek Disini

By Aong, Selasa, 1 Maret 2022 | 20:23 WIB
Cek nama anda apakah sebagai penerima bansos atau bantuan sosial dari HP (Kemensos/Kompas.com)

Tahap 3: Triwulan ketiga 2022 (Juli-September)

Tahap 4: Triwulan keempat 2022 (Oktober-Desember)

Sengaja PKH 2022 ini diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk bantu masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Ini berikut besarnya penerima PKH 2022 yang berhak dapat bansos:

1. Kesehatan

- Ibu hamil atau yang baru saja melahirkan (nifas), dapat bansos Rp750 ribu 4 kali

- Anak usia dini dapat bansos Rp750 ribu 4 kali

2. Pendidikan

- Anak Sekolah Dasar/sederajat dapat Rp225 ribu 4 kali

- Anak Sekolah Menengah Pertama/sederajat dapat Rp375 ribu 4 kali

- Anak Sekolah Menengah Atas/sederajat dapat Rp500 ribu 4 kali

3. Kesejahteraan sosial

- Orang tua lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas (lansia) dapat Rp600 ribu empat kali

- Penyandang difabilitas berat dapat Rp 600 ribu 4 kali

Dari kriteria di atas, ada masyarakat yang bisa dapat bansos Rp 750 ribu 4 kali, yakni ibu hmil/nifas dan balita.

PKH 2022 ini diberikan bertahap yang jadwalnya setiap 3 bulan sekali.