Find Us On Social Media :

Pemilik KTP Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta Dari Pemerintah Asal Bukan PNS, Orang Kaya dan Orang Asing

By Aong, Kamis, 3 Maret 2022 | 16:03 WIB
Pemilik NIK KTP brother dari sekarang. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com -  Ada lagi nih bantuan dari pemerintah yang dibagikan untuk belasan juta warga negara Indonesia alias WNI.

Pemilik KTP dapat bantuan hingga Rp3 juta dari pemerintah asal bukan PNS, orang kaya dan orang asing cepat ambil.

Bantuan hingga Rp3 juta ini cair 4 kali dalam setahun sehingga sekali cair Rp750 ribu.  

Perlu diketahui bahwa bantuan hingga Rp3 juta dari pemerintah ini termasuk dalam PKH atau program keluarga harapan.

Adapun bansos hingga Rp3 juta ini untuk orang-orang yang namanya terdaftar sebagai penerima PKH 2022 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemilik atua siapa saja berhak dapat bantuan ini kecualu orang-orang di bawah ini tidak dapat.

1. Warga negara asing

2. Orang kaya raya 

3. Bukan penerima PKH 2022

Baca Juga: Lekas Diambil BNPT Rp2,4 Juta dari Pemerintah Bulan Ini, Disalurkan Untuk Jutaan Orang