3. Masukkan data diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia.
Siapkan KTP asli untuk melakukan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
4. Jika data sudah benar dan sesuai, klik “Buat Akun Baru”.
5. Setelah registrasi berhasil, pilih menu “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
6. Masukkan data diri kembali, termasuk memilih jenis bansos, yakni PKH atau BPNT.