Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk guna pengusutan lebih lanjut. Kerugian atas kejadian ditaksir sekitar Rp 20 juta.”
Demikian bunyi laporan polisi yang ditandatangani oleh Aiptu Bambang Maryono, Ka SPK II Polsek Kebon Jeruk.
Baca Juga: Parkiran Mall Mendadak Heboh, Debt Collector Ricuh Berujung Dilapor Ke Propam
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Beli Motor Cash Dituduh Kredit, Mahasiswa Aceh Jadi Korban Penipuan di Jakarta, Begini Kronologisnya