Sebagian diantaranya diungkap dari sosial media. Karena biasanya penjual-penjual kendaraan bermotor secara online dengan diiming-imingi lengkap dengan surat-surat.
"Untuk masyarakat yang tergiur beli secara online hati-hati, karena kalau dikatakan lengkap dengan surat-surat yang sudah dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya," ujar dia.
Jadi motor hasil curian ini juga akan memiliki STNK baru hasil duplikasi ataupun hasil buatan tangan dari pelaku BTN.
Baca Juga: STNK dan BPKB Lengkap, Yamaha RX King Pasaran Masih Tinggi Dilelang Cuma Segini
"STNK yang diperjualbelikan dengan nominal kisaran Rp 500 sampai Rp 700 ribu per STNK," tutur Kapolres.
Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya, juga mengatakan terungkapnya STNK palsu ini saat pihaknya meringkus Irwan selaku penadah motor hasil curian melakukan transaksi kendaraan bermotor.
"Setelah didalami, tersangka Irwan mengaku membuat STNK palsu dari tersangka BTN," ujar Endang.
BTN telah belajar membuat STNK palsu sejak 2004 dan pengakuannya berpraktik STNK palsu sebanyak 50 buah dirumahnya.
"Namun kami berhasil mengamankan 20 STNK palsu baik bahan maupun sudah jadi," tambah Endang.
Maling motor di Lampung palsukan STNK
Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung memalsukan STNK dengan kemiripan cukup tinggi dengan asli.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan, jika dilihat sekilas STNK yang dipalsukan tersangka mirip dengan yang asli.
Menurut Devi, tersangka memalsukan STNK yang diprint komputer lengkap dengan tanda hologram keluaran institusi resmi.