Find Us On Social Media :

2 Moge Harley-Davidson Penabrak Bocah Kembar Di Pangandaran Ternyata Nunggak Pajak Dan Bodong

By Indra Fikri, Senin, 14 Maret 2022 | 19:55 WIB
Dua motor gede (moge) Harley-Davidson penabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, ternyata menunggak pajak dan bodong. (Tribunjabar.id)

MOTOR Plus-online.com - Dua motor gede (moge) Harley-Davidson penabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, ternyata menunggak pajak dan bodong.

Dua bocah (anak kecil kembar) meninggal dunia setelah ditabrak rombongan moge.

Rombongan motor gede Harley-Davidson menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022) siang.

Dua bocah tersebut akhirnya meninggal dunia.

Saksi mata Idin, mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran.

Ketika itu, satu rombongan motor gede melintas di kawasan tersebut.

Idin menambahkan, kejadian berawal saat rombongan kendaraan Harley-Davidson melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.

Di lokasi, ada dua motor yang belum diketahui pelat nomornya menabrak dua bocah kembar yang hendak menyeberang.

Baca Juga: Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge Harley-Davidson di Pangandaran, HDCI Bandung Bilang Begini

Baca Juga: Korban Tuntut Proses Hukum Pemotor Harley-Davidson Yang Lakukan Penganiayaan Di Bandung

"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabrak," ujarnya melalui video yang didapat Tribunjabar.id, Sabtu (12/3/2022) siang.

Yang menabrak, pertama motor gede berwarna putih.

Kemudian yang kedua motor gede berwarna hitam.

"Anak terpental sampai selokan, Kedua korban masih kelas dua sekolah dasar (SD) dan hendak menyebrang," katanya.

Belakangan diketahui korban anak kembar yang masih duduk di bangku SD ini bernama Hasan dan Husen.

Hasan meninggal dunia usai ditabrak moge Harley-Davidson yang dikendarai Agus Wandri.

Sementara Husen menghembuskan napas terakhir usai ditabrak moge lainnya yang dikendarai Angga Permana.

Berdasarkan penelusuran tim MOTOR Plus-online berdasarkan narasumber terpercaya, kedua motor penabrak bocah tersebut ada yang bodong dan menunggak pajak.

Baca Juga: Pemotor Harley-Davidson Yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Kasih Rp 50 Juta Ke Keluarga Korban, Polisi Masih Dalami Kasus

"Yang D 1993 NA bodong, datanya di Samsat Jabar tidak ada. Sementara yang B 6227 HOG menunggak pajak 5 tahun," ucap narasumber terpercaya tim MOTOR Plus-online.

Hal ini didapat dari aplikasi pengecekan kendaraan bermotor wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Dalam aplikasi tersebut, Harley-Davidson dengan plat nomor D 1993 NA tidak ada datanya di aplikasi Sambara.

Harley-Davidson dengan plat nomor D 1993 NA tidak terdaftar di Samsat Jabar (Sambara)

Sementara Harley-Davidson dengan plat nomor B 6227 HOG, masa pajaknya telah habis semenjak 11 Oktober 2017.

Diketahui besaran pajaknya Rp 8,256 juta, dengan denda pajak Rp 1,981 juta, SWDKLLJ Rp 83 ribu dan denda Rp 80 ribu.

Total pajak dan dendanya sekitar Rp 10,4 juta.

Berdasarkan aplikasi tersebut, Harley-Davidson dengan plat nomor B 6227 HOG dimiliki oleh PT Mabua Motor.

Baca Juga: Dua Anak Kembar Tewas Ditabrak Rombongan Moge Harley-Davidson di Pangandaran, Korban Terpental ke Selokan

 

Harley-Davidson dengan plat nomor B 6227 HOG menunggak pajak 5 tahun (Cek Ranmor DKI)