Find Us On Social Media :

Kasus Pemotor Harley-Davidson Tabrak Anak Kembar Muncul Fakta Baru, Polisi Tetap Proses Hukum

By Yuka Samudera, Selasa, 15 Maret 2022 | 07:54 WIB
Muncul fakta baru kasus pemotor Harley-Davidson tabrak anak kembar di Pangandaran, polisi akan tetap proses hukum. (Tribun Jabar/Padna)

MOTOR Plus-Online.com - Muncul fakta baru kasus pemotor Harley-Davidson tabrak anak kembar di Pangandaran, polisi akan tetap proses hukum.

Sedang ramai kasus kecelakaan yang menghilangkan nyawa dua anak kembar akibat ditabrak pemotor Harley-Davidson.

Setelah dikabarkan pemotor Harley-Davidson beri uang santunan Rp 50 juta ke keluarga korban, kini muncul fakta baru.

Insiden kecelakaan yang melibatkan bocah kembar dengan pemotor Harley-Davidson itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022).

Mengutip Kompas.com, dua pengendara moge yang menabrak bocah kembar itu saat ini masih berada di Mapolres Ciamis.

Pada kasus ini, polisi juga memastikan kasus ini tetap akan berjalan meski pengendara moge tersebut sudah berdamai dengan keluarga korban.

Ada beberapa fakta baru yang dikutip dari rangkuman Kompas.com, seperti:

1. Sudah tahap penyelidikan

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo mengungkapkan, kasus pengendara moge menabrak bocah kembar sudah dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: 2 Moge Harley-Davidson Penabrak Bocah Kembar Di Pangandaran Ternyata Nunggak Pajak Dan Bodong

Tetapi ia melanjutkan, dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka.