Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM C Online Via Aplikasi dan Website di 2022, Simak Biaya dan Caranya

By Yuka Samudera, Rabu, 16 Maret 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Ingin perpanjang SIM C secara online via aplikasi dan website di 2022? Nih simak biaya dan caranya. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ingin perpanjang SIM C secara online via aplikasi dan website di 2022? Nih simak biaya dan caranya.

SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah dokumen wajib yang harus dimiliki jika ingin berkendara baik motor atau mobil.

Untuk masa aktif SIM sendiri hanya sampai lima tahun, artinya pemilik harus memperpanjang SIM secara berkala setiap lima tahun.

Umumnya untuk perpanjang SIM C, brother sebagai pemilik harus menyambangi Samsat dengan membawa dokumen pendukung.

Namun di era serba digital yang gampang dan mudah, ternyata perpanjang SIM C bisa secara online via aplikasi dan website loh!

Nah brother bisa simak nih biaya dan cara perpanjang SIM C online via aplikasi dan website di tahun 2022 ini.

1. Biaya perpanjangan SIM

Biaya untuk perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Tetapi ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Ilustrasi perpanjang SIM C online. (Tribunnews.com)