Find Us On Social Media :

Muter-muter di Sirkuit Mandalika 18 Drone Ilegal Enggak Berkutik, Polisi Pasang Alat Ini

By Ahmad Ridho, Jumat, 18 Maret 2022 | 13:33 WIB
Polisi memasang alat jammer drone untuk melumpuhkan drone ilegal, ada 18 drone yang dipaksa turun di sekitaran Sirkuit Mandalika. (Tribun Lombok)

MOTOR Plus-online.com - Muter-muter di Sirkuit Mandalika 18 drone ilegal enggak berkutik, polisi pasang alat ini.

Jangan coba-coba menerbangkan drone di sekitaran Sirkuit Mandalika tanpa izin karena langsung dipaksa turun oleh polisi.

Beberapa polisi berjaga-jaga dan memasang alat untuk melacak drone ilegal di sekitaran Sirkuit Mandalika.

Jika ada drone ilegal atau tanpa izin terbang langsung dibuat enggak berkutik oleh polisi.

Seperti kejadian pada saat WSBK di mana banyak drone yang berkeliaran di sekitar sirkuit Mandalika.

Saat event pelaksanaan MotoGP pun masih terulang lagi kejadian yang sama.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto bahwa sehari sebelum penyelenggaraan event MotoGP terdapat 18 drone yang ditunkan secara paksa oleh personel pengamanan MotoGP khusus drone, Kamis 17 Maret 2022.

Alat jammer drone sendiri adalah alat yang bekerja menggunakan teknik pemancar high gain directional antena.

Baca Juga: Jangan Bandel, 21 Drone Dipaksa Mendarat Saat Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika

Baca Juga: Motor Roda Tiga Buatan Rusia Punya Tempat Drone Rahasia, Simak Kecanggihan Lainnya

Cara kerja alat ini adalah dengan melumpuhkan fungsi penerimaan radio pada sebuah drone dimana jika drone sasaran terkena alat tersebut, maka akan otomatis tidak berfungsi.

Penurunan secara paksa ini dilakukan karena dapat mengganggu jalannya balapan dan mengganggu alat laut yang memerlukan signal.

Saat hari penyelenggaraan pun akan tetap dilakukan pemantauan terhadap drone liar yang terbang di kawasan sirkuit Mandalika.

"Tim drone tentu akan terus siaga untuk mengawasi drone-drone yang mendekat ke area sirkuit," tegasnya

“Kita akan terus bekerja, mengamankan jalannya event MotoGP di sirkuit Mandalika ini, dan kita akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengudarakan drone, karena sangat berbahaya dalam pelaksanaan event ini," tambah Artanto.

Penempatan personel di setiap bukti untuk memantau drone sudah dilakukan dari hari Rabu 16 Maret 2022.

Kabid Humas mengatakan bahwa untuk sementara penerbang drone yang tidak memiliki izin masih diberi edukasi secara preventif.

Maksudnya, drone tersebut akan diturunkan dengan paksa kemudian dikembalikan ke pemiliknya.

Baca Juga: Kisah Siswanto Tempuh 402 Km Naik Sepeda Onthel ke Sirkuit Mandalika, Ingin Ketemu Presiden Jokowi 

Kemudian pemilik tersebut akan diingatkan untuk tidak menerbangkan dronnya lagi di sekitar sirkuit Mandalika.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jangan Coba-coba, 18 Drone Ilegal Dipaksa Turun di Kawasan Sirkuit Mandalika