Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Sampai Rp 12 Juta Disalurkan Untuk 200 Ribu Mahasiswa, Ini Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 22 Maret 2022 | 10:45 WIB
Ilustrasi. Bantuan pemerintah sampai Rp 12 juta bakal disalurkan untuk 200 ribu mahasiswa, cek syaratnya jangan sampai enggak kebagian. (Kompas.com)

Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Baca Juga: Dibagi-bagi Uang Rp 2,4 Juta Bulan Maret 2022 dari Pemerintah, Cair Selama Setahun

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan