Find Us On Social Media :

Asyik, Ramadan Tahun Ini Bikers Diperbolehkan Mudik, Begini Syaratnya

By , Rabu, 23 Maret 2022 | 17:15
Asik, Ramadhan tahun 2022 ini bikers diperbolehkan untuk mudik oleh pemerintah, begini syarat-syaratnya. (Kompas.com)

Dicky pun menyarankan arus mudik bisa dilakukan pada wilayah asal dan dituju maksimal PPKM level 2.

"Yang ada menerapkan masa transisi dengan era baru, bahwa berpergian harus divaksinasi.Orang yang berpergian bukan ke daerah yang sedang bergejolak Covid-19 atau dari daerah yang bergejolak," jelas Dicky.

Baca Juga: Sosok Mbah Minto Meninggal Dunia, Sempat Viral Karena Video Gagal Mudik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira dari Pemerintah, Puasa Tahun Ini Boleh Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik