Find Us On Social Media :

Sah! Pemerintah Tak Lagi Larang Mudik Lebaran, Catat Persyaratannya

By , Rabu, 23 Maret 2022 | 19:15
Ilustrasi. mudik lebaran 2022 tak lagi dilarang (Kompas.com)

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," sambung Presiden.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan secara resmi soal dihapusnya syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Meski demikian, Jokowi, sapaan Joko Widodo, menyebut pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR setiba di Tanah Air.

"Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi.

"Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," lanjut Jokowi.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bilang Mudik Lebaran Boleh Asal Vaksin Booster, Kemenhub Tunggu Surat

Jokowi mengatakan mereka yang negatif tes PCR boleh langsung beraktivitas.

Jika positif, ditangani satgas terkait.

"Kalau negatif, silakan langsung keluar dan beraktivitas," ujar Jokowi.