Find Us On Social Media :

Awas Mahalnya Pajak STNK Ditentukan Kode 3 Huruf Pelat Nomor Cek Agar Tidak Buang Duit Percuma Saja

By Minggu, 27 Maret 2022 | 08:47
Perhatikan kode pelat nomor menentukan besarnya tagihan pajak kendaraan (Dok. MOTOR Plus)

Perbedaan kode 3 huruf ini menentukan asal dari wilayah mana dan menentukan besarnya pajak.

Seperti Jakarta dan Depok besarnta tagihan pajak STNK bisa berbeda walau kendaraan dengan merek tipe dan tahun yang sama.

Masing-masing provinsi atau daerah punya kebijakan tagihan pajak yang berbeda.

Nah, kode 2 huruf ini harus dimengerti seperti kode SAT berarti, S daerah Jakarta Selatan, A mobil berjenis sedan / pick up, dan T abjad pembeda.

Baca Juga: Mohon Bersabar, Pemasangan Cip Pelat Nomor Belum Dilakukan Tahun Ini

Untuk pembahasan lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah motor atau mobil.

Berikut adalah penjelasan daerah kode abjad setelah angka:

1. B – wilayah Jakarta Barat

2. C – wilayah Kota Tangerang

3. E – wilayah Depok

4. F – wilayah Kabupaten Bekasi

5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

6. K – wilayah Kota Bekasi