Find Us On Social Media :

Awas Mahalnya Pajak STNK Ditentukan Kode 3 Huruf Pelat Nomor Cek Agar Tidak Buang Duit Percuma Saja

By Aong, Minggu, 27 Maret 2022 | 08:47 WIB
Perhatikan kode pelat nomor menentukan besarnya tagihan pajak kendaraan (Dok. MOTOR Plus)

1. B – wilayah Jakarta Barat

2. C – wilayah Kota Tangerang

3. E – wilayah Depok

4. F – wilayah Kabupaten Bekasi

5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

6. K – wilayah Kota Bekasi

7. N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD

8. P – wilayah Jakarta Pusat

9. S – wilayah Jakarta Selatan

10. T – wilayah Jakarta Timur

11. U – wilayah Jakarta Utara

12. V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug

13. W – wilayah Kota Tangerang Selatan

14. Z – wilayah Kota Depok

Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya. Berikut adalah daftarnya.

1. A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up

2. D – plat nomor berjenis Truk

3. F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car

4. J – plat nomor berjenis Jip dan SUV

5. Q – plat nomor staf pemerintahan

6. T – plat nomor berjenis Taksi

7. U – plat nomor staf pemerintahan

8. V – plat nomor berjenis Minibus