Maka besarnya denda telat bayar pajak motor yang harus Anda bayar sebesar Rp 48.250,-
Baca Juga: Denda Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapuskan, Ini Syarat dan Wilayahnya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Berapa Denda Terlambat Bayar Pajak Mobil dan Motor 1 Tahun? Ini Rincian Perhitungannya