Find Us On Social Media :

Sirkuit Mandalika Harus Bayar Lisensi Rp 537 Milyar Per Musim Untuk Gelar F1

By Indra Fikri, Senin, 28 Maret 2022 | 08:07 WIB
Ilustrasi. Valentino Rossi merasa seperti pembalap F1 tulen setelah jajal mobil F1 Lewis Hamilton (Twitter.com/@MercedesAMGF1)

MOTOR Plus-online.com - Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, harus membayar lisensi 40 juta Dollar AS atau Rp 537 Milyar per musim untuk menggelar balapan Formula 1 (F1).

Sementara ini, sirkuit Mandalika belum bisa mengadakan balapan F1.

Hal ini dikonfirmasi Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI), Muhammad Safril Sarwono.

Sarwono mengungkapkan hal tersebut saat dirinya melakukan pengecekan di Sirkuit Mandalika, pada (25/3/2022) lalu.

Dalam penjelasannya, ia mengatakan Sirkuit Mandalika belum memenuhi standar penyelenggaran balapan F1.

1. Panjang Sirkuit Mandalika

Sirkuit Mandalika secara keseluruhan 4,31km, hal tersebut menjadi catatan penting bagi lamanya satu putaran race.

“Jika secara kasar, standar Sirkuit Mandalika untuk gelaran mobil Formula One sangat jauh, jika balap motor saja 1 menit 30 detik, untuk balapan mobil F1 berapa menit?” kata Sarwono.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Akan Dipasangi Lampu Mirip Sirkuit MotoGP Qatar Agar Bisa Gelar Balap Malam

Baca Juga: Penonton MotoGP Mandalika 2022 Tembus 102.801 Orang, MotoGP Malaysia Punya Target Lebih Tinggi

2. Keselamatan