Lebih lanjut, Riadi menjelaskan, biasanya kustomer sudah kaget atau syok saat menghadapi situasi seperti ini.
"Bisa jadi orang yang melakukan eksekusi jaminan fidusia tersebut bukan karyawan atau mitra resmi perusahaan pembiayaan, tetapi oknum yang tidak memiliki legalitas dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia," katanya.
"Di sinilah fungsi kami sebagai perusahaan untuk melakukan literasi dan inklusi kepada masyarakat,” ungkapnya.
"Pada dasarnya kami selalu terbuka bagi seluruh customer kami untuk bisa berdiskusi terlebih dahulu ketika terjadi permasalahan kredit. Selama customer dengan itikad baik datang ke kantor kita akan carikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak," tutupnya.
Baca Juga: Waspada Ada Debt Collector Asli dan Palsu, Cirinya Bisa Ketahuan dari Sini
Debt Collector Gabungan Gasak Motor
Peristiwa ini terjadi di Jalan Inspeksi Tarum, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Korban berinisial KI (23), mengatakan diajak oleh para pelaku ke kantor leasing.
Para pelaku mengaku sebagai debt collector dan menanyakan tentang angsuran pembayaran motor miliknya.
"Saya diajak ke kantor leasing, tetapi oleh pelaku diturunkan di tengah perjalanan dan motor saya dibawa kabur," kata KI, Senin (28/3/2022).
KI mengungkapkan, awalnya ia diberhentikan empat orang menggunakan dua sepeda motor di Jembatan Serong, Jalan Inspeksi Tarum.
"Lalu datang lagi dua motor, empat orang, jadi total delapan orang," sambungnya.
Namun, kemudian ada enam pelaku yang mengajaknya ke kantor leasing.