Sesampainya di Jembatan Serong, Jalan Inspeksi Tarum, KI diberhentikan para pelaku.
"Awalnya diberhentikan empat orang menggunakan dua sepeda motor. Lalu datang lagi dua motor, empat orang, jadi total delapan orang," kata KI, Senin (28/3/2022).
Para pelaku mengaku sebagai debt collector dan menanyakan tentang angsuran pembayaran motor.
Namun, kemudian ada enam pelaku yang mengajaknya ke kantor leasing. KI dibonceng oleh salah satu pelaku menggunakan motornya.
"Yang dua pelaku itu enggak tahu ke mana pas saya diajak ke kantor leasing terdekat," ujar KI.
Namun, di tengah perjalanan, KI diturunkan oleh pelaku.
Motor bernomor polisi B 5346 FEJ miliknya pun dibawa lari.
Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Kepung Perempuan Pemberani, Dibuat Enggak Berkutik
Selain itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dibawa pelaku.
"Habis kejadian, ada polisi datang ke lokasi. Ternyata pelaku yang begal saya itu lagi dicari sama polisi, soalnya sebelum saya juga sudah pernah ada yang kena di situ," kata KI.
KI telah melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Makasar dengan nomor registrasi LP/154/K/III/PMJ/ResJT/Sek.Mks.
Polisi kantongi identitas pelaku
Polisi masih menyelidiki kasus pembegalan bermodus debt collector itu.