Find Us On Social Media :

Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor Kendaraan Punya Arti Khusus, Masih Jarang yang Tahu

By , , Jumat, 01 April 2022 | 18:30
Tiga huruf terakhir di pelat nomor kendaraan punya arti khusus, simak penjelasannya. (Warta Kota)

5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

6. K – wilayah Kota Bekasi

Baca Juga: Motor Nekat Pakai Pelat Nomor Thailand, Siap-Siap Kena Denda Rp 500 Ribu

7. N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD

8. P – wilayah Jakarta Pusat

9. S – wilayah Jakarta Selatan

10. T – wilayah Jakarta Timur

11. U – wilayah Jakarta Utara

12. V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug

13. W – wilayah Kota Tangerang Selatan

14. Z – wilayah Kota Depok

Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya. Berikut adalah daftarnya.

1. A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up