Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Persilakan Pemotor Mudik Lebaran 2022, Menkes Jelaskan Syarat-syaratnya

By , Selasa, 05 April 2022 | 10:45
Ilustrasi mudik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) persilahkan pemotor jalan mudik Lebaran 2022, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin jelaskan persyaratannya. (Kompas.com)

- Pelaku perjalanan di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen. Akan tetapi wajib didampingi oleh pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Mudik, Menkes: Sudah Vaksin 2 Kali, Tetap Wajib Tes Antigen"