- Pelaku perjalanan di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen. Akan tetapi wajib didampingi oleh pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Mudik, Menkes: Sudah Vaksin 2 Kali, Tetap Wajib Tes Antigen"