Saat kejadian, lanjut Ade, korban dibonceng oleh seorang temannya.
Menurut saksi mata, di tengah pengejaran oleh pelaku, korban sempat terjatuh dan terseret hingga tidak sadarkan diri.
Anggota kepolisian masih mendalami kasus ini.
Ramai aksi klitih di Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi pernyataan tegas.
Sri Sultan HB X menegaskan agar siapa pun pelakunya diproses hukum pidana.
Pasalnya, perbuatan yang membuat pelajar asal Kebumen itu meninggal dunia sudah merupakan kejahatan atau pidana.
Pernyataan Raja Keraton Yogyakarta ini disampaikan pada Senin kemarin.
Ia berharap kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan yang kobannya diketahui bersekolah di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.
Harapannya pelaku dapat segera diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang.
"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum)," jelas Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
"Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" sambungnya.
Menurut Sri Sultan HB X, pelaku harus dihukum pidana, bahkan sekalipun pelaku masih anak-anak.