Find Us On Social Media :

Tegas, Sri Sultan Minta Pelaku Klitih di Yogyakarta Dihukum Meski Masih Anak-anak

By Rabu, 06 April 2022 | 03:45
Tegas, Sri Sultan Hamengku Buwono X minta pelaku klitih yang tewaskan pelajar SMA di Yogyakarta dihukum meski masih anak-anak. (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

Saat kejadian, lanjut Ade, korban dibonceng oleh seorang temannya.

Menurut saksi mata, di tengah pengejaran oleh pelaku, korban sempat terjatuh dan terseret hingga tidak sadarkan diri.

Anggota kepolisian masih mendalami kasus ini.

Ramai aksi klitih di Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi pernyataan tegas.

Baca Juga: Sadis, Gir Motor Dipakai Klitih Bunuh Siswa di Jogja Saat Cari Sahur Puasa, Wajah Korban Kena Sabetan

Sri Sultan HB X menegaskan agar siapa pun pelakunya diproses hukum pidana.

Pasalnya, perbuatan yang membuat pelajar asal Kebumen itu meninggal dunia sudah merupakan kejahatan atau pidana.

Pernyataan Raja Keraton Yogyakarta ini disampaikan pada Senin kemarin.

Ia berharap kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan yang kobannya diketahui bersekolah di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.

Harapannya pelaku dapat segera diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang.

"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum)," jelas Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

"Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" sambungnya.

Menurut Sri Sultan HB X, pelaku harus dihukum pidana, bahkan sekalipun pelaku masih anak-anak.