Find Us On Social Media :

Tegas, Sri Sultan Minta Pelaku Klitih di Yogyakarta Dihukum Meski Masih Anak-anak

By Rabu, 06 April 2022 | 03:45
Tegas, Sri Sultan Hamengku Buwono X minta pelaku klitih yang tewaskan pelajar SMA di Yogyakarta dihukum meski masih anak-anak. (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

Baca Juga: Terungkap 6 Lokasi Rawan Klitih di Jogja, Pemotor Wajib Hati-hati

Sri Sultan meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan karena pembunuhan merupakan tindakan di luar batas.

"Iya (diproses hukum meski pelaku anak-anak). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," tegasnya.

"Usianya (pelaku) saya nggak tahu, makanya itu satu-satunya cara hanya diproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan ( klitih )," tambah Sri Sultan.

Sri Sultan juga berharap agar penegak hukum tidak melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.

Dengan adanya hukuman dari vonis pengadilan diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku klitih sehingga kejadian serupa tak terulang.

"Penegak hukum bisa cari cara agar dia diproses di pengadilan. Tapi kalau pidana begitu kan ada pengecualian juga," tukas Sri Sultan.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tanggapan Tegas Sri Sultan HBX Soal Meninggalnya Pelajar di Yogyakarta Akibat Klitih di Gedongkuning