Terakhir provinsi Jawa Timur yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor jelang lebaran 2022.
Baca Juga: Sambut Ramadhan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Berhadiah Umroh Gratis
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur digelar sampai 30 Juni 2022.
Mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 188/226/KPTS/013/2022, berikut program pemutihan yang berlaku di Jawa Timur:
- Bebas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.
Nah itu dia 5 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, ayo ke samsat dan bayar pajak motor karena enggak kena sanksi administratif lagi.