Find Us On Social Media :

Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap Dapat THR Tambahan Bantuan Rp 1 Juta Jelang Lebaran 2022

By , Kamis, 07 April 2022 | 15:30
Pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta siap-siap dapat THR tambahan bantuan Rp 1 juta dari pemerintah jelang lebaran 2022, simak syaratnya. (Tribunnews.com)

MOTORR Plus-online.com - Pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta siap-siap dapat THR tambahan bantuan Rp 1 juta dari pemerintah jelang lebaran 2022, simak syaratnya.

Kabar bagus buat bikers yang penghasilannya di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Soalnya bantuan Rp 1 juta akan disalurkan dari pemerintah untuk jutaan pekerja.

Bantuan Rp 1 juta untuk pekerja ini merupakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Yup, BLT Subsidi Gaji atau BSU akan cair jelang lebaran 2022.

Pemerintah berencana melanjutkan program BLT Subsidi Gaji atau BSU dengan nominal Rp 8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja.

Bagi pekerja yang gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta.

Karena momennya dekat dengan lebaran, bantuan Rp 1 juta ini bisa juga disebut THR tambahan buat pekerja.

Baca Juga: Ini Syarat Dapetin Bantuan Rp 1 Juta yang Cair April 2022, Lumayan Buat Servis Motor dan Lainnya

Saat ini pemerintah tengah menggodok terkait mekanisme dan kriteria penerima BSU tahun 2022, dan dijadwalkan akan meluncur pada April 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga saat ini tengah menyiapkan regulasi teknis dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Adapun syarat dan kriteria yang ditetapkan selain pendapatan bulanan yang diterima di bawah Rp 3,5 juta, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kenagakerjaan (BP Jamsostek).