Adapun penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.
Syarat Tukar Uang Baru BUat Lebaran 2022
Seperti dijelaskan dari akun Instagram @bank_indonesia, simak syarat dan ketentuan menukar uang baru buat Lebaran 2022, sebagai berikut;
1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai
Baca Juga: Enak Banget Mudik Lebaran 2022 Enggak Ada Penyekatan, Layanan Ini Dipersiapkan
Yang Perlu Diperhatikan sebelum Melakukan Penukaran Kas Keliling
1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah;