Find Us On Social Media :

Aneh Sri Sultan Akan Merawat Pelaku Klitih Jika Orang Tua Mereka Tidak Mau Terima Padahal Pembunuh

By Aong, Minggu, 10 April 2022 | 12:15 WIB
Para pelaku klitih di Jogja diamankan polisi (Tribun Jogja/ Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Yogyakarta dihebohkan dengan kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan anak anggota DPR Kebubumen.

Aneh Sri Sultan akan merawat pelaku klitih jika orang tua mereka tidak mau terima padahal pembunuh kudu dihukum.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X bicara pelaku klitih yang masih saja terjadi di wilayahnya.

Katanya para pelaku klitih belum tentu diterima orang tua atau keluarga mereka karena ulahnya.

Kata Sri Sultan, para pelaku klitih yang tidak diterima keluarganya lagi harus ditampung dan dibina Dinas Sosial.

"Kami, Dinas Sosial bersama beberapa lembaga sudah menangani orang-orang yang pernah terlibat 'klitih', kekerasan jalanan. Faktanya, belum tentu orangtuanya mau menerima lagi. Jadi kami sudah membina mereka," kata Sri Sultan di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Jumat (8/4/2022).

Kata Sri Sultan, Pemda DIY melibatkan berbagai lembaga untuk membina pelaku klitih yang tak lagi diterima keluarga.

"Kalau orangtuanya sudah tidak mau terima lagi memangnya kita diamkan? Ya enggak. Ya kita rawat, karena orangtuanya tidak mau, ya sudah pemerintah daerah sebagai pengganti orang tua," tutur Sultan.

Baca Juga: Yogyakarta Darurat Klitih Sri Sultan HB X Keluarkan Surat Edaran, Nasib Pelaku Akan Seperti Ini

Baca Juga: Dikira Anggota Klitih Pemuda Tenteng Arit Terkapar Dikeroyok Massa di Kampung Badran

Meski begitu, Sri Sultan mendorong proses hukum terhadap para pelaku klitih tersebut.

Kendati di bawah umur, menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, proses hukum tetap harus dilanjutkan, berakhir di pengadilan atau tidak.

Guna proses ke pengadilan, pihak pemda, Kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan akan identifikasi bersama mengenai kondisi keluarga anak pelaku klitih.

"Dari situ baru nanti ada keputusan dari pengadilan si anak ini diteruskan (proses hukumnya) atau tidak lewat pengadilan. Saya hanya ingin proses hukum ini dilakukan," ujar Sultan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto memastikan proses hukum tetap berjalan walau para pelaku di bawah umur.

Sepanjang memenuhi unsur pidana, kata Yuliyanto, mereka akan tetap diproses, bahkan tidak menutup kemungkinan sampai ke persidangan.

"Mungkin masyarakat memandang bahwa kalau anak di bawah umur tidak diproses, itu salah. Anak-anak di bawah umur pasti akan diproses mana kala dia memang memenuhi unsur untuk dilakukan proses hukum," ucap Yuliyanto.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa penegakan hukum tetap harus mengacu aturan yang telah ditentukan dalam undang-undang (UU).

“Mekanisme penyidikan anak di bawah umur berbeda dengan penyidikan orang dewasa,” tutur Yuliyanto.

"Lama waktu pemeriksaan, ditahan di mana, itu diatur tersendiri tidak seperti yang lain. Jadi memang ada aturan khusus, termasuk misalnya ada diversi dan sebagainya.”

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul: Soal Pelaku Klitih, Sri Sultan: Kalau Orangtuanya Sudah Tak Mau Menerimanya Lagi, Kita Rawat.