Bila tertarik jangan lupa catatan ini:
1. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang di lelang dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek serta bertanggungjawab atas objek lelang yang di beli.
2. Pejabat Lelang/KPKNL Yogyakarta tidak menjamin kebenaran atas keterangan-keterangan yang diberikan baik secara lisan maupun terhadap foto/gambar obyek lelang yang diupload ke dalam Aplikasi Lelang Elektronik ini, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual.
3. Karena satu dan hal lain, pihak penjual dan/atau Pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Yogyakarta.
4. Segala biaya yg timbul akibat mekanisme perbankan menjadi tanggung jawab peserta lelang.
Baca Juga: Lelang Motor Yamaha Majesty dan Aprilia Atlantic, Skutik Bongsor Langka Buka Harga Segini
Untuk informasi lebih lanjut klik LINK disini.